JURNALSUKABUMI.COM – Rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI dalam waktu dekat tengah digodok di Pendopo Sukabumi, Jumat (03/05/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan rapat tersebut membahas standar pelayanan yang akan menjadi fokus penilaian, mulai dari Input, Proses, Output, hingga Pengaduan.
Dalam arahannya, Sekda menyatakan pentingnya rapat koordinasi antar Perangkat Daerah secara intensif guna meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan perlunya pemantauan progres kemajuan pelayanan yang nantinya akan disampaikan.
“Persiapkan sejak dini hal-hal yang menjadi perhatian dalam penilaian, dan selalu berkomunikasi serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam penilaian Pelayanan Publik 2024 ini,” ungkap Sekda.
Terdapat lima perangkat daerah yang akan dinilai, yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik, serta Disdukcapil. Sekda berharap agar semua pihak dapat mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas dan kewenangan, lembaga terkait, bentuk maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana untuk dioptimalkan.
“Bagi perangkat daerah yang dinilai maupun pendukungnya, diharapkan proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya,” terangnya.
Dengan adanya persiapan yang matang dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait, diharapkan penilaian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan publik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












