JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan pelajar di Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi kini ditangani Polres Sukabumi Kota.
Dikabarkan sebelumnya, puluhan pelajar SDN Nangewer, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cisarua Girang, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, itu usai menkonsumsi jajanan viral.
Kapolsek Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, AKP Ujang Taan mengatakan, pengungkapan kasus dugaan keracunan jajanan makanan pada puluhan siswa yang terjadi pada Senin (26/02) kemarin, perkaranya telah diambil alih oleh Polres Sukabumi Kota.
“Iya, perkaranya sekarang ditangani oleh Polres Sukabumi Kota. Kami serahkan semuanya kesana, berikut pedagang keliling yang menjual jajanan makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal itu,” kata Ujang Taan saat dikonfirmasi Selasa (27/02/2024).
Dia menjelaskan, hal itu untuk mengungkap kasus dugaan keracunan makanan tersebut petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih dalam. Diantaranya, memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan keracunan jajanan makanan tersebut.
“Iya, sudah diperiksa. Seperti pedagang keliling yang menjual makanan itu, kepala sekolah berikut guru. Bahkan, siswa pun ada sebagian yang dimintai keterangan,” terangnya.
Selain itu, pihak Kepolisian juga telah mengambil sampel makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan pada puluhan siswa tersebut. “Iya, kemarin pedagang dan sampel jajanan makanan ringan yang dikonsumsi siswa sudah diambil oleh Polres Sukabumi Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
“Sementara, untuk kelanjutan cek lab pada sampel makanan dan lainnya, kami belum tahu, karena memang bukan ranah kami. Makanya, perkaranya diserahkan ke Polres Sukabumi Kota,” sambung dia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












