JURNALSUKABUMI.COM – BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi atau mereka yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbankable), khususnya bagi perempuan.
Berdasarkan data teranyar BTPN Syariah di Kota dan Kabupaten Sukabumi sudah tercatat ada 59.000 nasabah dari 5291 sentra yang tersebar di 54 kecamatan.
Ragam kisah inspiratif dari para nasabah yang digawangi kaum Emak-emak ini bermunculan. Satu di antaranya, Ai Reni nasabah aktif asal Sentra Joglo di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Ia mengaku telah bergabung menjadi nasabah BTPN Syariah sejak 2016 dengan pembiayaan awal sebesar Rp3 juta yang digunakan untuk modal usaha memproduksi cheese stick.
“Dari pendanaan awal itu saya kembangkan untuk usaha rumahan jenis makanan ringan (cheese stik) yang biasa dijajakan di sekolah. Kini, dari modal Rp3 juta terus berkembang hingga bisa mempekerjakan saudara dan kini telah mendapatkan pembiayaan dari BTPN Syariah hingga Rp20 juta,” ujarnya, Sabtu (24/02/2024).
Tak main-main, omzet yang didapatnya juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika awal berjualan cheese stick 2016 lalu omzetnya sekitar Rp200 ribu per minggu, kini sudah mencapai Rp2 juta-Rp3 juta per minggu.

“Alhamdulilah, usaha ini pun berkembang bukan hanya dari pendanaannya saja. Melainkan, dari pendampingan yang dilakukan oleh Community Officer (petugas lapangan) BTPN Syariah melalui kumpulan atau pertemuan rutin sentra yang diadakan setiap dua minggu sekali. Terima kasih BTPN Syariah,” ulasnya.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Jawa Barat BTPN Syariah, Firmansyah menyampaikan, perempuan menjadi target utama pemberdayaan karena Bank percaya, bila perempuan berdaya maka keluarga pasti berdaya.
Tak hanya itu, dalam setiap PRS, community officer mendampingi ibu-ibu nasabah dalam melakukan kegiatan perbankan, mulai dari memberikan pembiayaan, membayar angsuran, sampai menabung serta melakukan pemberdayaan dengan membawa akses pengetahuan kepada nasabah.
“Tugas CO sendiri sekaligus mengedukasi para nasabah untuk tidak menyalahgunakan informasi pribadi ke pihak ketiga dan wajib membayar pinjaman, karena jika ibu-ibu disiplin membayar pinjaman, juga akan memudahkan ibu-ibu mendapatkan permodalan yang mencukupi untuk usaha serta tidak memiliki catatan yang buruk di kemudian hari,” terangnya.
Lanjut dia, BTPN Syariah tidak hanya fokus pada bisnis semata, tapi juga fokus pada pemberdayaan untuk mensejahterakan masyarakat. Pemberdayaan yang dimaksud, seperti pendampingan dan pelatihan langsung demi mengembangkan usaha masyarakat ultra mikro setempat.
“Pemberdayaan itu dilakukan melalui PRS setiap dua minggu sekali. Hal itu sesuai dengan prinsip Bank, yakni tidak ada pekerjaan yang sulit jika ada kebersamaan. Oleh karena itu, kita turut mengingatkan ibu-ibu nasabah untuk disiplin hadir di pertemuan karena ada banyak manfaat yang didapat,” tutup Firman.
Menanggapi kabar positif itu, Lurah Cikundul Agus dan Camat Lembursitu, Yudi Sutriana mengapresiasi pelayanan yang dilakukan oleh BTPN Syariah. Selain edukasi mengenai literasi keuangan agar tingkat pemahaman masyarakat juga meningkat. Dengan demikian, diimbau kepada masyarakat bisa memilih lembaga keuangan yang resmi tercatat di regulator dan tepat.
“BTPN Syariah, sebagai lembaga keuangan formal dan tercatat di regulator memberikan dampak positif karena tidak hanya memberikan pembiayaan kepada nasabah, melainkan juga pendampingan serta berbagai pelatihan dalam membangun atau mengembangkan usaha,” paparnya.
Redaktur: Ujang Herlan












