JURNALSUKABUMI.COM – Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik Ujang Fahpulwaton (UF Center) angkat bicara soal pendataan penerima bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.
Pihaknya menilai, bantuan bagi warga terdampak Covid-19 itu menuai berbagai keluhan dari lapisan masyarakat termasuk perangkat desa yang meliputi RT dan RW di tingkat desa.
UF Center pun menyampaikan harapan pendataan ulang warga terdampak itu langsung via WhatsApp yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah sampaikan langsung pada tanggal 10 April lalu soal keluhan ini. Dan emang sudah sepatutnya dikaji ulang oleh Pemprov secepatnya,” ujar Direktur UF Center, Ujang Fahpulwaton kepada jurnalsukabumi.com, Senin (27/04/20).
Adapun isi dalam pesan tersebut kata UF, pihaknya meminta pada Pemprov Jabar untuk melakukan evaluasi ulang tekait teknis pelaksanaan dilapangan dalam penyalurannya harus bebasis pada By Name By Adress serta standar (Protap).
“Jadi, pendataan ulang ini agar siapa saja yang berhak dan semestinya mendapat bantuan sehingga tidak akan terjadi salah sasaran,” tegasnya.
Selain itu, UF mengapresiasi yang setinggi-tingginya pada Pemprov Jabar atas segala upaya yang telah dilakukan dalam menangani serta kebijakan yang diambil untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak Covid 19.
“Tentu saya apresiasi, tapi perlu diketahui juga dampak sisi lainnya,” lanjut UF.
Karena selama ini, bantuan yang direncanakan tersebut tidak sedikit menjadi masalah baru ditingkat lapangan karena dianggap banyak yang tidak tepat sasaran atau semestinya.
“Yang saya takutkan menjadi masalah baru ditingkat bawah seperti RT, RW dan Desa, maka dari itu saya berharap Pemprov Jabar bisa mengevaluasi kembali,” tandasnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan












