JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya ada 8 rumah di Kampung Cikontrang RT. 05/06, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, mengalami retakan akibat pergerakan tanah hingga Senin (22/01/2024) ini.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Purabaya Yanto Prayitno mengungkapkan, pergerakan tanah dimulai pada Kamis 11 Januari 2024. Akibat hujan deras yang terus menerus, diduga mengakibatkan terjadinya retakan tanah sepanjang 60 meter dengan lebar 3-5 cm dan kedalaman 30-50 cm.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa total jumlah warga yang terdampak pergerakan tanah ini mencakup 8 kepala keluarga atau 26 jiwa.
“Satu kepala keluarga memilih mengungsi ke rumah saudaranya karena rumahnya mengalami retakan paling besar. Jadi penghuni merasa takut apalagi kalau cuaca hujan turun deras,” ujarnya, Senin (22/01/2024).
Dia menceritakan, awalnya bencana ini hanya mengancam enam rumah tanpa menimbulkan kerusakan bangunan. Namun, akibat hujan deras pada Sabtu 20 Januari 2024, enam rumah yang awalnya terancam menjadi terdampak, ditambah dua rumah lainnya yang juga mengalami kerusakan.
“Dari 8 rumah tersebut. Rata-rata rusaknya rusak sedang. Hanya saja mereka merasa takut apalagi melihat cuaca ekstrem. Karena retakan menurut warga bergerak setiap hari walaupun tidak besar hanya kisaran 1-2 cm perhari,” jelasnya.
Masih kata Yanto, bencana pergerakan tanah ini diperkirakan dapat meluas, karena panjang retakan tanah terus bertambah seiring waktu imbas adanya pengalihan fungsi lahan di lokasi tersebut.
“Jumlah kerugian masih dalam pendataan. Untuk kebutuhan, kami memohon kepada pihak PVMBG untuk bisa mengkaji tanah atau lahan tempat tinggal di lokasi pergerakan tanah di Purabaya tersebut,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












