JURNALSUKABUMI.COM – Kurang dari 24 jam, misteri korban terserempet kereta api akhirnya terungkap. Korban bernama Faizza Cahya Budiarti (22) asal Kampung Cikukulu RT. 18/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak, mengungkapkan bahwa dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB, keluarga korban, Budiyawan dari Cikukulu, mengakui bahwa korban yang diduga terserempet kereta api adalah anak kandungnya. Mereka datang ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak untuk memberikan pengakuan tersebut.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, keluarga korban datang ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak, mengakui bahwa korban adalah anak kandung Budiyawan. Dengan identitas lengkap Faizza Cahya Budiarti (22) warga Kampung Cikukulu RT. 18/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolsek Ridwan Ishak kepada jurnalsukabumi.com pada Rabu (10/01/2024).
Ridwan Ishak melanjutkan, setelah musyawarah antara anggota Polsek Cibadak dan keluarga korban, keluarga menolak untuk melakukan autopsi. Selanjutnya, korban akan dibawa untuk dimakamkan di rumah ibunda di wilayah Kota Sukabumi. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan PT. KAI.
“Keluarga korban menolak autopsi dan memutuskan untuk langsung dimakamkan di wilayah Kota Sukabumi. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan PT. KAI,” tandansya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












