JURNALSUKABUMI.COM – Sebagai tindak lanjut dari rencana pengintegrasian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUD R.Syamsudin, SH, dengan domain sukabumikota.go.id, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melaksanakan verifikasi assessment indeks keamanan informasi terhadap SIMRS.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruangan rapat gedung administrasi RSUD R.Syamsudin, SH dihadiri diantaranya oleh Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD R.Syamsudin, SH, Yayan Rusyandi, dan Kepala Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Diskominfo, Eneng Rahmi.
Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD R.Syamsudin,SH, Yanyan mengatakan, bahwa kegiatan hasil assessment mandiri menunjukkan indeks keamanan informasi SIMRS berada pada kategori cukup dengan skor 503.
“Hasil assessment kami itu di warna kuning yaitu 503 ya, artinya memang secara status indeks hasil assessment adalah cukup,” kata Yanyan beberapa waktu lalu, dikutip Rabu (03/01/2024).
Lebih lanjut, verifikasi dilakukan terhadap hasil assessment mandiri dengan meninjau berbagai dokumen menyangkut keamanan informasi yang telah diinput oleh RSUD R. Syamsudin, S.H.
Saat ini pihaknya pun tengah mengumpulkan data profesional pemberi asuhan seperti dokter dan perawat, terkait pemenuhan kewajiban penggunaan tanda tangan elektronik pada rekam medik elektronik.
“Kami sudah berkoordinasi ke Diskominfo, seluruh pejabat struktural sudah menggunakan tanda tangan elektronik dan kami targetkan dalam waktu dekat data profesional pemberi asuhan sudah terkumpul,” jelasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












