JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, menganugerahkan penghargaan kepada 100 orang wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam mendorong pembagunan, di Aula Bapenda, Rabu (6/12/2023).
“Penganugerahan pajak sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada wajib pajak atas kontribusi terhadap pembangunan,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wilda Athoilah.
Penganugerahan ini lanjut dia diberikan kepada para mitra kerja, elemen perusahaan dan lainnya. Dengan harapan penganugerahan ini bisa mereka sosialisasikan kepada wajib pajak lainnya supaya taat membayar pajak.
“Anugerah pajak daerah merupakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak tahunan dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda. Selain itu, pajak memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang dia.
Masih kata Toha, pada tahun ini, pendapatan pajak di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan sebesar 2 persen, tambahnya.
Saat ini kata dia, tengah mengevaluasi bagaimana skema pendapatan pajak di 2024 semakin baik.
Oleh karena itu, dengan adanya penganugerahan pajak daerah 2023 senantiasa masyarakat taat dan tepat waktu dalam membayar pajak untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Hal ini sangat penting dilakukan untuk semua pihak atau elemen untuk berkontribusi pembangunan daerah di akhir RPJMD,” ujarnya.
Dalam waktu bersamaan juga dilakukan pemberian penghargaan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT), desa dan kelurahan, kecamatan serta instansi vertikal dan pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post