JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan beberapa poin hasil Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat pada Jumat (01/12/2023) keamrin di Majalengka.
Dalam kegiatan tersebut dirinya didampingi langusng Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kesbangpol dan Kabag Tapem. Pria yang akrab disapa Kang Iyos ini menjelaskan, rakor tersebut digelar membahas sejumlah isu di antaranya ketenagakerjaan, khususnya perlindungan untuk tenaga kerja rentan.
“Penguatan koordinasi dan komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci, kerja sama semua pihak harus terus dilaksanakan agar semua permasalahan di daerah bisa ditangani dengan baik,” kata Kang Iyos, Minggu (03/12/2023).
Sebelumnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan, jumlah angkatan kerja per Februari 2023 mencapai 25,40 juta orang. Dengan rincian sebanyak 16,66 juta orang bekerja secara penuh, 5,03 juta orang sebagai pekerja paruh waktu serta 1,70 juta orang berada dalam kondisi setengah pengangguran. Sementara itu, pengangguran mencapai 2,01 juta orang.
Pekerja rentan dikategorikan dalam dua golongan. Pertama, rentan secara sosial ekonomi. Kategori kedua, pekerja yang rentan akibat risiko pekerjaannya. “Perlindungan bagi tenaga kerja rentan ini menjadi fokus pemerintah,” kata Bey.
Selain itu, terdapat pula golongan tenaga kerja yang masuk keduanya, yaitu rentan secara sosial ekonomi dan jenis pekerjaannya.
Isu lainnya yakni kebudayaan, Ia mendorong agar Bupati dan Wali Kota dalam pembangunan daerah turut melibatkan tokoh budaya. Artinya, kearifan lokal harus menjadi salah satu aspek dalam pembangunan.
“Tokoh yang peduli dengan kebudayaan sepatutnya diikutsertakan dalam pembangunan. Ke depan mereka supaya lebih dilibatkan,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan






