JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi fokus melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu kebijakan untuk memberikan arah jelas bagi pembangunan selama 20 tahun mendatang.
Proses penyusunan melibatkan para Kepala Perangkat Daerah dalam memberikan aspirasi.
Kemudian, aspirasi akan diintegrasikan ke dalam RPJPD yang akan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
“RPJPD Kota Sukabumi akan merujuk pada RPJMN dan provinsi. Targetnya pada akhir 2023 mendatang sudah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. Dokumen RPJPD diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun,” kata Asep belum lama ini, dikutip Rabu (22/11/2023).
Fia menjelaskan, tahapan ini akan panjang dan melibatkan DPRD untuk pembuatan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda). Namun, RPJPD merupakan dokumen yang wajib disusun oleh setiap pemerintah kota dan kabupaten.
“Pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar dia.
Dia menambahkan, di sisi lain menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, prioritas Bappeda adalah menjaga kondusifitas, baik dalam pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah. Hal ini sesuai dengan fokus saat ini adalah menjaga kondusifitas Kota Sukabumi jelang Pemilu 2024.
Reporter: Fira AFS | Redaktur:
Usep Mulyana












