JURNALSUKABUMI.COM – Kegiatan road show workshop Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Zona 4 berlangsung di Aula lantai dua Kantor Kecamatan Cikembar, usai menggelar upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95, Sabtu (28/10/2023).
Tujuan kegiatan yang ingin dicapai adalah untuk mengenal Madrasah Diniyah Takmiliyah lebih dekat. Sebagai upaya mewujudkan lembaga pendidikan non formal yang berkualitas dan religius.
“Dengan kegiatan road show workshop ini ingin memberikan pencerahan terhadap guru-guru diniyah itu sendiri. Jadi tugas mereka itu bukan hanya bisa mengajar saja. Tetapi juga mampu menyentuh masyarakat untuk lebih dekat dengan FKDT,” kata Ketua DPAC FKDT Cikembar, Ijam Jamaludin. 
Dia menambahkan, kegiatan itu juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dengan pendidikan madrasah. Karena masih ada pendapat di masyarakat bahwa pendidikan non formal itu masih dianggap bukan prioritas.
Walaupun kenyataannya kata dia, banyak lembaga Madrasah Diniyah termasuk jumlah siswa yang ada. Bahkan tidak sedikit ada siswa yang belajar di sekolah formal tetapi tidak bersekolah di madrasah.
“Intinya bahwa Madrasah Diniyah itu, memiliki target dalam pembelajaran supaya guru-guru lebih terarah dalam menyampaikan pendidikan pada siswa atau dengan pola pikir sendiri atau juga style guru di masing-masing sekolah,” ujarnya.
Meskipun keilmuan sudah mumpuni, tapi target-target yang harus disampaikan kepada mereka tentang program tahunan atau semester bisa terlaksana.
Dia menjelaskan, road show workshop diikuti lima kecamatan. Kelima kecamatan itu adalah Lengkong 15 orang, Jampangtengah 25 orang, Bantargadung 15 orang, Warungkiara 25 orang dan Cikembar sebagai tuan rumah 52 orang.
Sesi penyuluhan hukum oleh kejaksaan kata dia, terkait adanya sentuhan bantuan, yang secara kelembagaan menyangkut tentang keadministrasian dan pelaporan. Kegiatan juga turut dihadiri oleh Ketua DPC FKDT Kabupaten Sukabumi, K.H Abdulloh, Plt Camat Cikembar, Dading dan seorang narasumber dari Kejari Alfian S.H.
“Maka hari ini kita bekerjasama dengan Kejaksaan adalah berupa penyuluhan hukum bagaimana mempertanggungjawabkan bantuan secara administratif harus riil dan tepat,” tegasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












