JURNALSUKABUMI.COM– Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan screening deteksi narkoba atau test urine kepada puluhan pegawai Lapas Kelas IIB Warungkira, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/10/2023).
Kegiatan dilakukan di Aula Lapas Warungkiara, yang diikuti 81 pegawai lapas tersebut. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNNK Sukabumi seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi Retno Daru Dewi mengatakan test urine ini merupakan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo pada 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan,pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Ini adalah bukti nyata komitmen dari pimpinan lapas dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar (Lapas Bersih Narkoba),” kata Retno kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (17/10/2023).
Masih dikatakannya, ada 85 pegawai lapas yang harus melaksanakan test urine, namun ada yang sedang cuti sebanyak empat orang dan nantinya akan dilanjutkan pemeriksaan di BNN Kabupaten Sukabumi.
“Secara umum pengetesannya berlangsung baik pelaksanaannya kami turun langsung sampai ke pos-pos, dan Alhamdulillah hasilnya apa yang diharapkan, bahwa pegawai Lapas Kelas IIB Warungkira bersih dari narkoba,”tutup Retno.
Dirinya berharap kedepan harus dipertahankan karena akan berurusan langsung dengan warga binaan, sehingga petugas nya diharapkan sebagai petugas yang bersih dari narkoba.
Reporter: Ifan Redaktur: AA Rohman












