Pelaku Curas yang Beraksi di Minimarket Tertangkap

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pelaku berinisial SR (34) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Meskipun demikian, dua pelaku lainnya dengan inisial LR (29) dan RBP (34) masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa pelaku SR (34) berhasil diamankan di rumahnya setelah insiden pencurian di minimarket.

“Dari ketiga pelaku, kami berhasil menangkap tersangka SR, yang berperan dalam penodongan terhadap karyawan Alfamart menggunakan sebilah pisau dan mengikat mereka. Sementara kedua pelaku lainnya, LR dan RBP, masih dalam pengejaran oleh anggota operasional kami,” ujar AKBP Maruly Pardede, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, pada Senin (16/10/2023).

Pada Jumat (6/10), sekitar pukul 10.00 WIB, ketiga pelaku melakukan tindakan pencurian dan kekerasan di minimarket tersebut. Mereka mengancam karyawan minimarket dengan sebilah pisau dan kemudian menyekap mereka. Selama peristiwa tersebut, pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 30 juta dan beberapa merek rokok, serta merusak perangkat CCTV.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dalam kasus ini meliputi satu unit DVR CCTV warna hitam yang sengaja dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak, berbagai merek rokok, dan satu bilah pisau panjang berwarna perak yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam para karyawan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku SR dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang dapat dikenai pidana penjara dengan hukuman paling lama 12 tahun. Namun, dua pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Sukabumi.

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru