JURNALSUKABUMI.COM – Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampngkulon melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) membahas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (PPPK), Senin (2/10/2023).
Rapim ini dipimpin langsung Direktur RSUD Jampangkulon dr. Luqman Yanuar Rachman dengan di hadiri seluruh bidang di UOBK RSUD Jampangkulon.
“Rapim kali ini kita lakukan untuk membahas penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya di RSUD Jampangkulon,” ujarnya.
Pada rapat ini juga dia berharap para peserta PPPK yang berasal dari RSUD Jampangkulon bisa lulus dengan sempurna.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: AA Rohman












