JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) melalui Unit Damkar Surade dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) berjibaku memadamkan api yang membakar dan menghanguskan rumah semi permanen.
Peristiwa kebakaran terjadi di Kampung Cidangder, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/9/2023).
Wadan Pos Damkar Surade, Widi Sukardi Gofar mengatakan kebakaran tersebut diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik.
“Api diketahui oleh pemilik rumah saat pulang kerja, saat diketahui api sudah membesar di atap rumah tersebut,” jelasnya.
Rumah semi permanen yang terbakar tersebut merupakan milik Sutar (53), Warga Kampung Cidangder, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.
Sementara itu Satpol-PP Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Trantib Kecamatan Ciracap Zamzam Nursidik menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Saat kejadian kondisi rumah sedang dalam kosong, Namun untuk kerugian di perkirakan sekitar 64 juta rupiah,” tegasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












