JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Eki Rahadian mangatakan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) sebagai upaya untuk mewujudukan kesejahteraan perempuan dan anak.
“Sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor. 13 Tahun 2021, tentang partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Forum puspa ini merupakan wadah untuk saling berkoordinasi dan berkonsultasi antar unsur terkait baik itu pemerintah, pengusaha, organisasi masyarakat dan media massa, demi terwujudnya kesejahteraan perempuan,” katanya.
“Forum PUSPA tahun 2023 ini bertugas untuk membangun jejaring kerja sama guna meningkatkan kesejahteraan anak dan perempuan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Rencanaya Forum Puspa Kabupaten Sukabumi akan dilantik oleh Bupati Sukabumi pada 26 September mendatang. Diharapkan anggota atau pengurus forum ini bisa menjalankan tugasnya dalam upaya untuk mewujudukan kesejahteraan perempuan dan anak.
Reporter: Sri Rahayu | Redaktur: AA Rohman






