JURNALSUKABUMI.COM – Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial RS berhasil dipulangkan ke keluarganya di Kabupaten Sukabumi berkat bantuan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Pemulangan tersebut setelah RS dideportasi dari Malaysia pada 8 September 2023 dan tiba di Pelabuhan Dumai. Kemudian, pada tanggal 10 September 2023, ia diterbangkan dari Riau ke Jakarta oleh BP3MI Riau dan diteruskan dengan pendampingan oleh tim BP3MI Jakarta.
“RS awalnya berangkat ke Timur Tengah namun transit di Malaysia bersama 22 PMI lainnya. Namun, RS mengalami kendala dan dikembalikan, sehingga paspornya dan surat vaksinnya dikembalikan,” ucap Indra Santika Pengelola data bidang penempatan tenaga kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/9/2023).
Setelah itu, RS ditinggalkan di bandara Malaysia dan akhirnya dideportasi oleh pihak Malaysia. Pada tanggal 11 September, RS dibawa ke lokasi asalnya sesuai KTP, yaitu di Kampung Citepus PAM Palabuhanratu oleh travel door to door dengan pengawasan oleh Disnakertrans dan Pihak Desa Citepus.
“Kemarin tanggal, kami dan Pihak Desa turun tangan untuk mendatangi keluarga RS dan memfasilitasi pemulangan RS ke rumah aslinya di Kampung Tipar Gede, Kota Sukabumi. Saat ini RS telah berhasil kembali berkumpul dengan keluarganya,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: AA Rohman






