Promosikan Judi Online, Youtuber Sukabumi Diupah Bandar Judi Hingga Jutaan Rupiah Setiap Harinya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sat Reskrim Pokres Sukabumi Kota memgamankan dua orang pelaku pengiklanan judi online (slot) yang dilakukan secara live streaming di kanal Youtube. Dua pelaku itu terdiri dari seorang pemuda inisial FU (32) dan wanita muda inisial S (18).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengungkap, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini juga ada peran besar dari masyarakat yang mana masyarakat melaporkan adanya informasi atau dugaan terhadap lapor polisi siap mas yang ada di Sukabumi Kota ini dan kami langsung tindak lanjuti bersama Polsek Cibeureum,” terang Yanto di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/08/2023).

Dari tindakan tersebut, para pelaku mendapat penghasilan yang dibayarkan setelah live streaming dalam waktu per tiga jam. Yanto menyebut, Pekerjaan itu didapatkan mereka dari seorang yang berada di luar negara, Thailand.

“Rata-rata itu dia hanya diperintah oleh seseorang yang menurut keterangan ini yang menyuruhnya ada di luar wilayah Indonesia, dan mereka juga belum pernah ketemu dengan orang yang menyuruh ini. Sekali Kegiatan itu 3 jam yang mana mereka dikasih Rp500 ribu,” terang Yanto di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/08/2023).

Sebelumnya, kedua pelaku diamankan kepolisian pada Jumat (25/08/2023) lalu di perum Cibeureum permai kota Sukabumi. Dari muda mudi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti satu keping CD berisi 11 file tangkapan layar, dan 8 file rekaman layar kanal Youtube ‘Koko Slot Gacor’.

“Modusnya yaitu dengan cara pelaku yang laki laki menyuruh pelaku S alias T ini untuk melakukan live streaming jenis judi slot di channel YouTube Koko slot gacor. Di mana pelaku menyediakan alat-alat yang dipergunakan pelaku S yang perempuan ini untuk live streaming jenis slot tersebut,” tutur dia.

Lebih lanjut, polisi menyebutkan para pelaku sudah melakukan aksinya mempromosikan judi online selama dua minggu terakhir. Sebelumnya, mereka merupakan Youtuber yang bekerja meningkatkan followers.

Komunikasi antar pelaku ini bermula dari media sosial yang menjanjikan pekerjaan dengan bayaran per tiga jam tersebut.

“Kita sudah mengamankan juga situsnya kemudian barang buktinya dan juga kita berlanjut ke proses penyidikan. Menurut keterangan pelaku yaitu yang menyuruhnya orang kita tapi berada di luar negeri, karena mereka chatting an dengan medsos. Menurut keterangan dia dari Thailand,” terangnya.

Terhadap para pelaku atas perbuatannya, dikenai pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 undang undang RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

OPINI

Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

OPINI

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB