JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, minta kepada segenap
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menunjukkan integritas tinggi dalam bekerja.
Demikian disampaikan Ade saat Gebyar Tasyakur Binikmat ASN P3K Formasi Guru Kabupaten Sukabumi, di Hotel Augusta Palabuhanratu. Minggu, (27/8/23).
“Tolong bantu tugas dari ASN dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu, kita kerja tetap harus integritas tinggi dan benar benar melaksanakan tugas dengan baik,” kata Ade
Lebih lanjut dia menegaskan, menjadi seorang ASN ini tidak mudah, sehingga apa pun yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai Undang-undang ASN.
Masih kata dia, kebutuhan P3K di Kabupaten Sukabumi cukup banyak. Akan tetapi pengangkatan di tahun 2022 hanya 869 orang. Oleh karena itu, P3K ini harus terus membantu tugas daripada ASN dalam memberikan pelayanan prima terhadap publik.
“Terdapat tiga hukuman disiplin yang terkandung di dalam UU ASN, antara lain hukuman ringan, sedang, dan berat. Untuk itu P3K jangan mengabaikan peraturan tersebut karena akan menyebabkan terjadinya pemberhentian,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dia juga mengapresiasi atas kekompakan P3K guru yang tergabung di organisasi PGRI Kabupaten Sukabumi.
“Berbagai kegiatan yang diinisiasi selama ini selalu mendapatkan nilai positif dari berbagai pihak. Dengan hal ini PNS dan P3K untuk bersama-sama menjaga nama baik ASN,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana












