JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rekonsiliasi Data Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi (KED) terhadap Perempuan dan Anak Triwulan IIIa di Pendopo, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (09/08/2023).
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Sukabumi
Eki Radiana Rizki mengatakan, Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui data kasus KED yang terlaporkan selama Triwulan III pada tahun 2023, dari 47 kecamatan dan beberapa lembaga/instansi penerima laporan kasus KED di Kabupaten Sukabumi, yang selanjutnya akan direkap pada aplikasi Simfoni PPA Kementerian PPPA @kemenpppa .
“Data ini akan diinput dan dilaporkam ke kementrian, sehingga kami perlu kerja ekstra dan kehati hatian,” ungkapnya
Pelaksanaan pensataan ini oleh operator Data KED Kecamatan dan Lembaga, berlangsung di UPTD PPA Wilayah Sukabumi dan Gedung PKK Pendopo Palabuhanratu yang dilaksanakan selama dua hari yakni 9 dan 10 Agustus.
“Kegiatan ini melibatkan operator dari tingkat kecamatan yang berada di UPTD PPA,” katanya .
Redaktur | Usep Mulyana












