JURNALSUKABUMI.COM-Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi M Yusuf mengatakan pengurus Sahabat Pekerja Keadilan (SPK) Kabupaten Sukabumi harus bisa menjadi jembatan penghubung untuk membangun keharmonisan dalam hubungan bisnis.
“Agar bisnis maju dan terus berkembang perlu adanya hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha, sehingga bisa saling menguntungkan. Maka dari itu SPK ini sangat berperan untuk membangun dan menjaga hubungan harmonis tersebut,” kata Kang Yusuf.
Organisasi serikat pekerja yang baru lahir pasca perda penyelenggaran ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi ini di gagas oleh Kusnandar dari GSI dan kawan-kawan sebagai bagian dari organisasi yang berupaya untuk menjadikan salah satu dari organisasi serikat buruh sebagai sarana untuk memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya, serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Dengan mengusung tema acara menggapai kesejahteraan pekerja yang diridhoi Allah SWT.
Yusuf menambahkan dalam sambutannya berharap agar salah satu wadah serikat pekerja ini mampu memberikan contoh organisasi yang benar-benar mengurus anggotanya sesuai dengan tata aturan dan undang-undang yang berlaku terutama perda yang baru saja disahkan Juli 2023 lalu.
Ia mengapresiasi langkah para sebagian pekerja dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam SPK ini, walaupun baru terbentuk tapi sudah sanggup berkiprah dan mengadakan koordinasi.
Anggotanya yang tersebar dipenjuru kabupaten sukabumi pasca pelantikan pengurusnya membuktikan bahwa SPK keberadaannya harus sudah diperhitungkan.
Semoga organisasi ini lahir dengan niatan yang mulia dan kedepannya menjadi sarana yang sesuai dengan tujuan sahabat pekerja Keadilan ini.
REDAKTUR: AA ROHMAN






