JURNALSUKABUMI COM – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin Rapat koordinasi kewilayahan camat dan lurah, Kamis (13/7/2023).
Dalam momen tersebut pria yang akrab disapa Kang Fahmi menyampaikan pentingnya mencintai Kota Sukabumi sepenuh hati dan menjadi aparatur yang menerapkan fungsi pelayanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghadirkan pemberdayaan dan fungsi pengaturan untuk ketertiban.
Turut hadir dalam acara itu Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kabag Tapem Setda Pemkot Sukabumi Fajar Rajasa, dan Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah.
”Cintailah Sukabumi sepenuh hati. Seberapa besar kecintaan kita kepada sesuatu akan diikuti seberapa besar pengorbanan untuk menjaga sesuatu yang dicintai. Kalau mencintai Sukabumi, maka pasti akan berkorban untuk Sukabumi,” ucap Kang Fahmi.
Menurut Kang Fahmi, apabila dalam perjalanan tugas sebagai lurah maupun camat tidak peduli dengan sekitar dan sekedar melaksanakan tugas serta tidak ada semangat lebih. Hal itu menunjukkan belum cinta Sukabumi dengan sepenuh hati.
Ketika diamanahi menjadi pemimpin, bisa melihat kondisi di sekitar. Misalnya ruas jalan yang bermasalah.
”Kalau cinta Sukabumi bukan hanya kelahiran Sukabumi atau bukan, tapi tunjukkan dengan karya dan buktikan secara nyata kalau cinta Sukabumi sepenuh hati,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, lurah dan camat pasti ada masalah sesuai level kedudukan masing-masing. Dan ketika ada masalah selesaikan kalau cinta Sukabumi dan Insya Allah akan jadi aparatur yang hebat.
Menurutnya, sedikitnya ada empat fungsi pemerintah. Pertama bagaimana menghadirkan pelayanan yang memberikan efek keadilan, jangan sampai pelayanan berbeda beda kepada masyarakat. Pelayanan baik sifatnya berkeadilan kepada siapapun penting.
“Kedua, dalam konteks pembangunan pastikan pembangunan memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat. Jangan sampai, lurah dan camat tidak melakukan melakukan monitoring P2RW,” jelasnya.
Hal ini untuk memastikan program dapat meningkatkan derajat kesejahteraan dari pembangunan itu. Misalnya jalan yang dulu sulit dilalui, sekarang mudah dilalui.
Ketiga pemberdayaan. Fungsi pemerintahan baik camat dan lurah mampu lakukan pemberdayaan di masyarakat. Karena dengan pemberdayaan akan menguatkan kemandirian masyarakat.
Kalau ada kawasan kumuh ini menunjukkan belum bisa memberikan kemandirian karena pembangunan dasarnya bangun kemandirian. Oleh karenanya, jangan mudah lelah sampai kemudian letih mengejar kita.
“Terakhir, pemerintah hadirkan fungsi pengaturan untuk menghadirkan ketertiban. Sebab, harus ada ketegasan dalam menghadirkan ketertiban,” tandanya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












