JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pelaksana Tingkat Dinas (UPTD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah V Jampangtengah, mendorong masyarakat beralih ke identitas kependudukan digital (IKD).
Demikian disampaikan Kepala UPTD Dukcapil Jampangtengah, Iwan Suherlan, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (6/6/23).
“Berhubung blanko KTP masih terbatas, untuk saat ini silahkan beralih ke Identitas Kependudukan Digital bisa di download aplikasinya di playstore kemudian isi data NiK, e-mail dan nomor handphone,” kata Iwan.
Selanjutnya kata dia diverifikasi data (difoto) untuk scan barcode bisa langsung datang ke kantor atau bagi yang jauh bisa melalui Video call ke nomer ini 085864500477 konfirmasi dulu sebelumnya, tambahnya. Pelayanan dibuka dari Senin sampai Jumat.
Redaktur: Usep Mulyana






