JURNALSUKABUMI.COM – Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra, mengadakan kegiatan Bawaslu Goes to Campus.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (25/05/2023) lalu ini diselenggarakan di Auditorium Universitas Nusa Putra di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan Bawaslu Goes to Campus tersebut merupakan sosialisasi peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif kepada para mahasiswa.
Hal itu disampaikan langsung oleh Faisal Rifai selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
“Mahasiswa sangat berperan penting dalam pengawasan pemilu pada proses pengawasan partisipatif dalam memberikan informasi awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tentunya ikut terlibat dalam memantau dan mengawasi Pemilu mendatang,” ucap Rifai, dikutip akun resmi Universitas Nusa Putra, Senin (05/06/2023).
Selain itu, pada acara ini dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Universitas Nusa Putra Program Studi Ilmu Hukum, dan juga Bawaslu sebagai bentuk Sinergi akademik dan institusi pemerintah dalam mewujudkan, menjamin, dan merealisasikan hak politik masyarakat dalam pemilihan umum mendatang.
Sementara, Nuchraha Alhuda, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Nusa Putra mengatakan, terkait dengan kerjasama ini, berharap meningkatkan sinergi antara Universitas Nusa Putra sebagai lembaga pendidikan dan institusi pemerintah sebagai badan eksekutif dari penyelenggara pemerintahan.
“Jadi ada sebuah Sinergi kerjasama yang semakin Intens Bagaimana keilmuan dipraktekkan ke ranah praktis dalam khususnya di institusi pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini penting mengingat mahasiswa pun pada umumnya sudah beranjak umur 17 tahun. Sehingga memiliki hak politik di sana, dan mereka harus menyadari hak politik mereka tersebut memiliki peran penting dalam menentukan bagaimana negaranya ke depan.
“Untuk itu mereka sebagai pemilih pemula tetapi juga berperan penting untuk bagaimana merealisasikan hak-haknya untuk politik khususnya tidak hanya sebagai hak bersuara saja Sehingga dalam adanya kerjasama ini akan pengawasan dari unsur akademisi di sini,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Adianto. Ia mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bahwa kegiatan tersebut adalah sebagai sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif kepada para mahasiswa.
“Salah satu poinnya pengawasan partisipatif ini sasarannya adalah sahabat mahasiswa. Ini merupakan kegiatan atas perintah di perbawaslu nomor 2 tahun 2023 tersebut menjalankan amanah aturan tersebut,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












