JURNALSUKABUMI.COM – Universitas Nusa Putra (NPU) mengundang secara resmi Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo untuk mengisi materi mata kuliah umum, Selasa (09/05/2023).
Wakil Rektor III NPU, Muhamad Muslih mengatakan, kegiatan tersebut dinilai perlu dilaksanakan dan sebagai salah satu bukti dalam mendukung Polri dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Acara mata kuliah umum bersama Pak Kapolres ini sangat penting diikuti oleh para mahasiswa, karena banyak hal dan isu nasional yang perlu diketahui oleh para mahasiswa. Utamanya menjaga kamtibmas di lingkungan maupun di luar kampus,” ujarnya.
Kehadiran orang nomor Satu di Polres Sukabumi Kota di lingkungan kampus yang beralamat di Jalan Raya Cibolang nomor 21 Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi itu pun disambut antusias ratusan mahasiswa, karena selain bisa menyimak seluruh materi yang diberikan, beberapa mahasiswa pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan, saran hingga harapan terhadap Polres Sukabumi Kota dalam memelihara situasi kamtibmas.
“Kegiatan yang dilakukan di lingkungan mahasiswa tersebut merupakan kegiatan preventif Kepolisian dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas,” sambung AKBP Ari.
Lanjut dia, dalam mata kuliah umum yang disampaikan juga mengajak para mahasiswa untuk ikut berperan aktif membantu tugas Pori dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas. Salah satunya dengan memberikan informasi mengenai situasi kamtibmas yang ada di lingkungan kampus.
“Ini merupakan salah satu program unggulan Kapolres Sukabumi Kota yaitu Program Ngariung Sareng Kapolres, dimana kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para peserta untuk memberikan saran, harapan dan menyampaikan informasi mengenai kamtibmas secara langsung kepada pak Kapolres maupun para pejabat utama yang hadir,” bebernya.
Masih kata Ari, selain menanggapi masukan, program Ngariung Sareng Kapolres ini menjadi kesempatan yang bagus untuk mensosialisasikan beberapa program unggulan lainnya, seperti program Lapor Pak Polisi- SIAP MAS yang akan mempermudah komunikasi antara Polri dan masyarakat.
“Jadi bila masyarakat ingin menyampaikan sesuatu, saran, masukan, pengaduan atau informasi mengenai adanya potensi gangguan kamtibmas, bisa disampaikan di program Lapor Pak Polisi- SIAP MAS dengan mengirimka pesan ke Call Center via aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun media sosial POlres Sukabumi Kota, seperti Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok dan Youtube,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












