JURNALSUKABUMI.COM – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Muhammadiyah mendatangi Polres Sukabumi Kota, Sabtu (29/04/23).
Pada kesempatan tersebut AMM yang dipimpin Mjelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi Rozak Daud selaku Ketua, Sekretaris Agung Maulana dan Anggota Falah Kurnia Robbi.
“Kami menyambangi Polres Sukabumi Kota dengan tujuan mendorong dan mendesak agar Kepolisian segera menangkap Andi Pangerang yang telah mengancam warga Muhammadiyah,” ungkap Rozak.
Kedatangannya sendiri bersama Angkatan Muda Muhammadiyah yakni Pemuda Muhammadiyah (PM) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) diterima Kasat Intel Polres Sukabumi Kota AKP Rafik Rahadiansyah.
“Sekaligus kami meminta informasi kelanjutan proses hukumnya yang sudah dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke Mabes Polri. Kami mendorong sikap kepolisian untuk bersikap tegas dengan telah merusak persaudaraan dan sara. Terlebih mengancam Muhammadiyah,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Sukabumi Kota AKP Rafik Rahadiansyah mengatakan, kedatangan dari Majelis Hukum dam HAM Muhammadiyah sekaigus Angkatan Muda Muhammadiyah sangat disambut baik dengan apa yang disuarakannya.
“Kami tetap akan berkoordinasi dengan Polda Jabar, sehingga apa yang disampaikan saudara kita dari Muhammadiyah kota Sukabumi ini akan kami tampung dan laporkan,” katanya.
Dalam acara tersebut turut Hadir Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Agung Maulana, Anggota Majelis Hukum dan HAM Falah Kurnia Robbi dan Sutardi, Pemuda Muhammadiyah Selpi Setiadi, IMM Ketua Bidang Hikmah Wildan Kadarisman dan Haikal Azyumardi, Ketua PD IPM Nadia Rahmah dan Seketaris Latanza.
Redaktur: Usep Mulyana












