JURNALSUKABUMI.COM – Meyoal kasus Andi Pangerang Hasanudin dugaan penghinaan ke Muhammadiyah menuai reaksi dari Angkatan Muhammadiyah (AMM) Kota Sukabumi. Yang rencana bakal melaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
“Kaitan penghinaan ini harus ada sikap dari Muhammadiyah Kota Sukabumi yakni AMM untuk melaporkannya dan kami serahkan ke Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Sukabumi untuk mengkoordinir,” ungkap Koordinator Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi Charli Dahlan.
Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dam HAM Kota Sukabumi Rozak Daud mengatakan, pihaknya setelah melakukan konsolidasi dengan Angkatan Muda Muhammadiyah atau Ortom yakni Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sepakat akan membuat laporan.
“Memang kita sepakat akan membuat Laporan ke Polres Sukabumi Kota Sabtu (28/04/23) atau besok dengan seluruh anggota AMM yang mewakili,” ungkap Rozak Daud usai melakukan koordinasi
Ditambahkan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Sukabumi Agung Maulan mengatakan, laporan yang akan dilakukannya sendiri bukti rasa sakit dan cinta kepada Muhammadiyah. Apalagi dengan nada ancaman yang luar biasa.
“Laporan ini bukti bahwa kami sakit dan kami Muhammadiyah Kota Sukabumi hadir,” jelasnya.
Dalam acara konsolidasi turut Hadir Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Agung Maulana, Anggota Majelis Hukum dan HAM Falah Kurnia Robbi dan Sutardi, Pemuda Muhammadiyah Selpi Setiadi, IMM Ketua Bidang Hikmah Wildan Kadarisman dan Haikal Azyumardi, Ketua PD IPM Nadia Rahmah dan Seketaris Latanza.
Redaktur: Ujang Herlan












