JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga menjadi korban begal di ruas Jampangtengah-Kiaradua, tepatnya Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi beredar luas di media sosial.
Menanngapi hal itu, Kepolisian Polres Sukabumi bergerak cepat dan langsung menyusuri informasi tersebut. Setelah dipastikan, ternyata kabar tersebut adalah bohong atau rekayasa yang dilakukan pengendara sepeda motor itu.
“Tidak ada kejadian pembegalan di wilayah hukumnya. Karena anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Maruly Pardede Kapolres Sukabumi, Selasa (11/04/2023).
Ia menyebut, cerita adanya pembegalan hanya akal-akalan pria berinisial DR, karena takut ketahuan bahwa uang istrinya yang disimpan dalam rekening terpakai.
“Motifnya ketakutan kepada istrinya, karena uangnya habis,” terangnya.
Akibat laporan palsu yang meresahkan masyarakat, pria tersebut dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
“Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam video itu nampak seorang pria pengendara sepeda motor jenis Honda Revo, tergeletak terkulai lemah di pinggir Jalan Raya Ruas Jampangtengah-Kiaradua.
Narasi dalam video itu, pria tersebut diduga merupakan korban begal. Sebab uang Rp 10 Juta yang ia bawa raib.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












