DPRD Bareng Disnakertrans Cek THR Tiap Perusahaan, M Yusuf: Perusahaan Harus Taati Aturan

Senin, 10 April 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan di setiap perusahaan mengenai persiapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Kali ini, sasaran pengecekan pertama dilaksanakan di PT. Kusumo Dewi Abadi Wonokoyo, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Perusahaan yang bergerak di bidang peternakan itu jadi sample pertama tentang implementasi edaran Kemenaker jelang lebaran tahun ini.

“Hari ini kami komisi IV bersama seluruh anggota yang ada melakukan kunjungan kerja ke perusahaan sebagai sample langkah pungsi pengawasan kami didalam pelaksanaan tindaklanjut surat edaran kementerian ketenagakerjaan terkait pemberian THR ke agamaan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Yusuf menjelaskan,, Senin (10/4/2023).

Ia menyebut, dari sample pengecekan yang dilaksanakan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi itu nampak banyak respon positif. Bahkan mereka menjelaskan secara gamblang tanggal penyaluran THR bagi karyawannya.

“Dari sampe yang kami temui di Wonokoyo, mereka responsif bakal segera menindaklanjuti surat edaran tersebut begitu surat edaran diterima. Dari 1 sampel sudah kami turun di sana mereka siap Insyaallah akan selesai pada tanggal 15 April,” terangnya.

Di sela kungker yang diikuti bersama Legislator Jajaway, Usep Wawan, Edi Sudrajat, Wawan Juansyah, dan Dadan Hasanudin ini, kata M Yusuf, pihaknya menekankan agar perusahaan lebih taat terhadap edaran yang ada.

“Harapan pada pengusaha, pemilik perusahaan agar lebih taati edaran tersebut dengan baik dan diterima agar seluruh karyawan sehingga tidak ada sangsi sanksi kedepannya,” tuturnya.

Sementara itu, Deden Kepala Departement Umum dan HRD PT Kusumo Dewi Abadi Wonokoyo mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan terkait pemberian THR tersebut.

“Dipastikan tnggal 15 April sudah di cairkan, kurang lebih kepada 297 karyawan,” ucap Deden.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh
Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan
Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan
DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA
Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri
Duel 4 Pelajar SMP di Surade, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi 
Ngaku-ngaku Petugas PKH, Pria Tukang Tipu Ditangkap Polisi di Kalapanunggal Sukabumi
Susul Dua Anak Buahnya, Kadis LH Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:56 WIB

Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan

Senin, 10 November 2025 - 18:29 WIB

DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB