Kepala Diarpus Sebut Letter C Termasuk Kategori Arsip Vital, Alasannya?

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Eman, menyebut dokumen kepemilikan hak atas tanah atau biasa disebut Letter C termasuk ke dalam kategori arsip vital.

Pasalnya, keberadaannya sangat penting, tidak dapat diperbaharui serta tidak dapat digantikan apabila hilang atau pun rusak.

“Keberadaannya sangat penting, tidak dapat diperbaharui dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Surat tanah Letter C adalah sebuah tanda bukti atau identitas kepemilikan tanah oleh seseorang yang berada di desa atau kampung,” kata Eman.

Jenis arsip vital tersebut memiliki landasan hukum yakni Undang-undang RI nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Sukabumi nomor 71 tahun 2021 tentang SOTK, Perbup tersebut menyatakan bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip surat tanah letter C, di desa-desa menjadi bagian dari tugas dan fungsi Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi.

Jumlah desa di Kabupaten Sukabumi seluruhnya sebanyak 381 desa yang harus difasilitasi autentikasi dan alih media, surat tanah letter C. Jumlah rata-rata surat tanah Letter C setiap desa pada kisaran 2.500 hingga 5.000 dokumen.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja pengelolaan arsip, agar terjadi perubahan tata kelola arsip vital surat tanah letter C di desa, dari manual ke media digital.

Maka pada 2023 ini, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip melaksanakan autentikasi dan alih media arsip surat tanah letter C.

Sebagai proses awal pelaksanaan autentikasi dan alih media Letter C tersebut, pada Maret ini, bidang perlindungan dan penyelamatan arsip telah melaksanakan survei dan pendataan Letter C.

Dimana akan dialihmediakan pada lima desa yang berada di kecamatan Cisaat yaitu Desa Cisaat, Desa Cibatu, Desa Sukamanah, Desa Gunung Jaya dan Desa Cibolangkaler.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB