Kepala Diarpus Sebut Letter C Termasuk Kategori Arsip Vital, Alasannya?

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Eman, menyebut dokumen kepemilikan hak atas tanah atau biasa disebut Letter C termasuk ke dalam kategori arsip vital.

Pasalnya, keberadaannya sangat penting, tidak dapat diperbaharui serta tidak dapat digantikan apabila hilang atau pun rusak.

“Keberadaannya sangat penting, tidak dapat diperbaharui dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Surat tanah Letter C adalah sebuah tanda bukti atau identitas kepemilikan tanah oleh seseorang yang berada di desa atau kampung,” kata Eman.

Jenis arsip vital tersebut memiliki landasan hukum yakni Undang-undang RI nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Sukabumi nomor 71 tahun 2021 tentang SOTK, Perbup tersebut menyatakan bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip surat tanah letter C, di desa-desa menjadi bagian dari tugas dan fungsi Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi.

Jumlah desa di Kabupaten Sukabumi seluruhnya sebanyak 381 desa yang harus difasilitasi autentikasi dan alih media, surat tanah letter C. Jumlah rata-rata surat tanah Letter C setiap desa pada kisaran 2.500 hingga 5.000 dokumen.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja pengelolaan arsip, agar terjadi perubahan tata kelola arsip vital surat tanah letter C di desa, dari manual ke media digital.

Maka pada 2023 ini, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip melaksanakan autentikasi dan alih media arsip surat tanah letter C.

Sebagai proses awal pelaksanaan autentikasi dan alih media Letter C tersebut, pada Maret ini, bidang perlindungan dan penyelamatan arsip telah melaksanakan survei dan pendataan Letter C.

Dimana akan dialihmediakan pada lima desa yang berada di kecamatan Cisaat yaitu Desa Cisaat, Desa Cibatu, Desa Sukamanah, Desa Gunung Jaya dan Desa Cibolangkaler.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu
Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis
Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026
Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian
DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat
Hadirkan Wifi Cepat Unlimited, MyRepublic Perluas Jaringan Internet di Palabuhanratu
356 SPPG Berdiri di Sukabumi, BGN Pastikan Ahli Gizi Tetap Jadi Syarat Mutlak 
Sukabumi Kejar UHC Berkualitas, Komisi IV DPRD Minta Data Peserta Lebih Akurat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:22 WIB

DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB