JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, menyebutkan bahwa hasil verifikasi usulan yang semula berjumlah 459 usulan menjadi 347, sebanyak 80 persen lebih mengarah ke bidang fisik.
Demikian disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media, usai acara Musrenbang Tingkat Kota Sukabumi, di GOR Merdeka, Kamis (16/3/2023).
“Ada 459 yang berasal dari usulan di tingkat kelurahan. Kemudian dari jumlah itu, yang diverifikasi ada 347 usulan. Dari jumlah tersebut, 80 persen dititikberatkan pada bidang fisik,” kata Reni.
Sedangkan sebanyak 50 usulan ungkapnya, tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena tidak sesuai dengan kewenangan dan 30 usulan ditolak karena yang tidak sesuai dengan kewenangan maupun tidak tepat dengan isu strategis maupun tema pembangunan.
Dia menambahkan, dalam proses perencanaan pembangunan penganggaran, Bappeda menggunakan salah satu pendekatan yaitu pendekatan partisipatif dengan masyarakat.
Kendati demikian kata Reni, dia juga menggunakan model pendekatan-pendekatan yang lain, yaitu pendekatan yang bersifat top down, teknokratik dan juga politik. Tentu saja yang perlu dipertimbangkan adalah untuk kompensasi anggarannya.
Pada saat yang sama dia menjelaskan, pihaknya tengah menganalisa data dan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring. Evaluasi dilakukan berangkat dari RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) sebelumnya.
“Pada bagian mana yang sudah kita lakukan dan mana-mana saja yang belum selesai dikerjakan. Tentu saja itu pada pelaksanaannya disesuaikan dengan isu dari pusat maupun dari pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi dia menuturkan, RPJMD akan habis di 2023. Akan tetapi, masuk fase ke empat atau ke lima itu adalah RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) berdurasi 25 tahun yang juga akan berakhir 2023.
“Kita sedang menyusun rancangan awal itu RPJPD itu harus tuntas di akhir 2023. Jadi kami juga sekarang sedang menyusun rancangan awal untuk rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2050,” kata dia.
Rancangan Awal dokumen merupakan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2024 yang akan kita selesaikan di 1 Juli 2023 ini, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana












