JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mulai melakukan pembatasan jam layanan Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Sukabumi, pembatasan pelayanan yakni sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih, Selasa (31/03/2020)
“Sejak Senin, kita sudah mulai diberlakukan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, nantinya Puskesmas di Kota Sukabumi akan melakukan pelayanan dari pukul 08:00 WIB sampai 13:00 WIB. Sedangkan sampai pukul 14.45 WIB Jadi PKM sore sementara ditutup,” ungkapnya.
Menurut Rita, hal itu dilakukan untuk mempersiapkan energi petugas kesehatan dalam menghadapi kondisi covid-19. Pembatasan waktu pelayanan puskesmas tersebut dilakukan untuk mempersiapkan petugas kesehatan dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Tapi masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan pelayanan kesehatan diluar jam operasi tersebut, yaitu dengan cara datang ke RS. Al-Mulk,” jelasnya.
Saat ditanya, apakah ada lonjakan jumlah kunjungan masyarakat ke puskesmas, Rita mengaku, hinngga saat tidak menunjukan perubahan yang signifikan. Artinya, masih normal seperti biasanya.
“Kunjungan masyarakat yang melakukan pelayanan kesehatan ke puskesmas masih seperti biasanya, tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” pungkasnya.
Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi












