JURNALSUKABUMI.COM – Pada tahun ini, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, memiliki target PBB sebesar Rp1.630.335.303,00.
Hal itu disampaikan Camat Nagrak, Sabar Suko, lewat aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat (17/2/23).
Sementara itu untuk 2022 lalu, capaian penerimaan PBB sekitar 90 persen. Target PBB yang SPPT-nya tidak terbayar dikembalikan ke Bapenda.
Dia menambahkan, manfaat dari pelunasan sendiri itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. “Perlu diingat, sumber pembiayaan pembangunan adalah dari pajak,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












