JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi turut menghadiri sosialisasi sertifikasi hak atas tanah (SHT) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Kamis (16/02/2023).
Kepala Diskan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya mengakselerasi peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan melalui peningkatan produktivitas dan kemampuan usaha serta membuka ruang seluas-luasnya untuk akses ke sumber pembiayaan.
“Teknisnya sendiri dilakukan lintas sektor secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam rangka penyediaan subjek dan objek (pra sertifikasi), sertifikasi, dan pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi, produksi dan pasar (pasca sertifikasi),” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (17/02/2023).
Lanjut dia, prasehatkan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan selanjutnya diusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengikuti kegiatan sertifikasi.
“Manfaat yang diharapkan dari kegiatan Prasehatkan adalah untuk menyiapkan lahan pembudidaya ikan yang memenuhi persyaratan sesuai kriteria agar dapat diproses penerbitan sertifikat hak atas tanahnya,” jelasnya.
Selain itu, kata Nunung, manfaat lainnya yaitu mendapatkan legalitas hak atas tanah yang dimiliki dan selanjutnya dapat digunakan sebagai agunan kredit pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk kegiatan usaha pembudidayaan ikan.serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.
“Pada tahun 2022, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi bersama Kantah BPN Kabupaten Sukabumi telah merealisasikan sertifikat untuk 160 bidang tanah pembudidaya ikan dan 300 bidang tanah nelayan,” ulasnya.
“Sedangkan untuk tahun ini diusulkan sebanyak 167 bidang tanah untuk pembudidaya ikan dan nelayan di Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan ini, Dinas perikanan Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam kegiatan sertifikasi ini yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dan Kementerian ATR BPN,” tutup Nunung.
Redaktur: Ujang Herlan












