JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, terus melakukan tahapan persiapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
“Jadwal awal Pilkades serentak antara bulan Oktober atau November 2023. Namun karena disaat bersamaan sudah memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, sehingga terdapat opsi menunda pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 menjadi setelah tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Sekertaris DPMD Kab Sukabumi, Nuryamin.
Menurutnya, jika dilaksanakan di tahun 2023 dengan catatan dimajukan lebih awal sebelum 1 November 2023. Tujuannya, untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024.
“Pilkades serentak 2023 tentunya kita masih menunggu arahan pimpinan. Meskipun kita sudah bersurat dua kali ke Kemendagri, kemarin sudah mendapatkan jawaban karena Pilkades serentak 2023 ini kebetulan beririsan dengan rangkaian tahapan Pemilu 2024,” terangnya.
Masa bakti 71 kepala desa, kata Nuruamin, rata-rata berakhir di bulan November 2023. Sehingga pelaksanaan Pilkades serentak besar kemungkinan dimajukan, sebab November sudah memasuki tahapan Pemilu.
“Kita masih menunggu arahan pak Bupati. Nanti kalau tahapannya diwujudkan di bulan September misalnya, maka enam bulan sebelum pelaksanaan kita sudah melakukan sosialisasi pada panitia desa dan stakeholder terkait,” jelasnya.
Redaktur: Harisman












