JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat terkait pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayahnya.
Rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, (Diskominfo) beserta unsur kecamatan itu untuk memberikan kenyamanan di setiap fasilitas umum bagi masyarakat.
“Tadi kegiatan antisipasi yang memang pekat (penyakit masyarakat) yang berada di areal publik, salah satunya yang memang di bahas untuk penerangan areal terutama lapangan Changehgar,” ujar Bambang Hendarsyah selaku Pelaksana Disperkim Kabupaten Sukabumi, Senin (6/2/2023).
Ia menyebut, rapat perencanaan itu, tidak hanya rumah terbuka hijau (RTH) Lapang Changehgar, melainkan pasum pasos yang tersebar di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Bukan ini saja, melainkan pasum pasos yang berada di Palabuhanratu yakni Citepus, Alun-alun, Taman Bapenda kita intens untuk penerangan areal lapang tersebut,” terangnya.
Disampaikan Bambang pada kesempatan itu, dirinya berharap dengan adanya penerangan di setiap ruang publik dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih memberikan kenyamanan bagi masyarakat khusunya Kabupaten Sukabumi.
“Kalau dari warga yang di keluhkan itu tidak ada, namun takutnya disaat akses publik kurang penerangan dikhawatirkan banyak hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Harisman












