JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, atas nama Pemkot Sukabumi menerima penyerahan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Perumahan Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri.
Acara berlangsung di Gedung Serbaguna RW 05 Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu, Sabtu (4/2/2023).
Kegiatan itu digelar dalam mendorong penyerahan aset PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah.
“Pemda memiliki tugas memberikan pemerataan pembangunan dan salah satunya bagaimana pengembang menyelesaikan pengembangan pembangunan segera menyerahkan kepada pemerintah,” kata Fahmi.
Dalam aturan yang ada kata dia, disebutkan satu tahun setelah pembangunan, pengembang menyerahkan ke pemda supaya bisa dijaga dan dipelihara oleh pemda sendiri.
Ketika sudah diserahkan ke pemda kata Fahmi maka dapat ditata dengan maksimal. Saat ini masih cukup banyak perumahan yang PSU belum diserahterimakan.
”Baru 9 perumahan yang sudah diserahterimakan ke pemda dari sekian banyak perumahan,” ungkapnya.
Di mana yang menjadi kendala ketika pengembangnya sudah tidak ada, maka perlu proses yang panjang mulai dari diumumkan di media sifatnya media nasional atau regional dan proses lainnya.
Hal ini karena aturan mengharuskan seperti itu. Termasuk di PSU Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri.
Bersyukur hari ini sudah serah terima aset kepada pemda untuk selanjutnya menjadi tugas pemda melakukan penataan dan perbaikan dan lainnya.
“Atas nama pemda saya ucapkan terimakasih kepada keluarga besar Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri karena terkenal solid dan secara langsung memberikan dampak positif kepada pemkot,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sony Hermanto, aparat kecamatan dan kelurahan serta perwakilan warga.
Redaktur: Usep Mulyana












