JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, gencar melakukan pembinaan dan pelatihan tata cara pembuatan laporan seputar APBDes.
Hal itu disampaikan Kasi Perencanaan Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Sukabumi. Deviana, Selasa (10/1/23).
“Setiap desa dituntut untuk membuat laporan APBDes yang nantinya akan diperiksa soal kerapihan dalam segi penulisan laporannya,” terang Deviana.
Dia menekankan agar perangkat desa terlebih sekretaris desa harus mampu menyelesaikan tugas pelaporan secara baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan rutin ini saya berharap semua desa bisa paham dalam pembuatan APBDes dalam setiap tahunnya,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana






