JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi telah meluncurkan layanan Silent Centre. Hal itu untuk memudahkan pembuatan kartu kuning bagi para pencari kerja.
Dijelaskan Pengelola Data, di Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Sukabumi, Indra Sekti, layanan online ini yang dulunya hanya memberikan nomor antrean kini lebih variatif dengan berbagai pilihan yang dibutuhkan pencari kerja.
“Program Silent Centre ini, bertujuan memudahkan masyarakat bagi para pencari kerja. Jadi tidak harus mendatangi kantor Disnakertrans,” kata Indra.
Silent Center terhubung dengan
pusat data ketenagakerjaan yang terintegrasi. Jadi semua data layanan ketenagakerjaan dari mulai pencetakan kartu kuning bisa dilakukan oleh pelamar.
“Kedepannya kami berorientasi melamar kerja lewat aplikasi ini jadi tidak harus datang lagi ke perusahaan door to door, itu targetnya,” harap Indra.
Dijelaskan Indra, seluruh layanan Disnakertrans lengkap bisa diakses masyarakat, mulai dari informasi ketransmigrasian hubungan industrial semua lengkap ada di layanan itu drngan satu klik.
“Kartu kuning mulai dari sekarang masyarkat Kabupaten Sukabumi dengan syarat utama sudah berusia 18 tahun pertanggal pembuatan itu cukup daftar kami verfikasi setelah itu melalui email mereka bisa cetak mandiri ke rumah. Memudahkan tanpa perlu ke kantor, tanpa antrian lagi,” ujarnya.
Semua layanan online tersebut sudah berjalan secara otomatis, warga dari luar Kabupaten Sukabumi tidak akan bisa mengakses begitu juga bagi mereka yang belum berusia 18 tahun.
“Masyarakat bisa cetak mandiri jika di rumah ada printer ada komputer. Jadi kartu kuning nanti dikirim via email, verifikasi data jadi kalau di bawah 18 tahun nanti invalid data enggak akan bisa cetak begitu juga mereka yang ber KTP di luar Kabupaten Sukabumi tidak bisa akses,” pungkasnya. (Cr01)
Redaktur : Harisman












