JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Banten yang dipimpin Ketua Komisi II dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Rombongan diterima langsung Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Subkoor Pengelolaan TPI, pada Jumat (27/01/23).
Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur, menyampaikan tujuan kunjungan kerja (kunker) kali ini adalah dalam rangka koordinasi mengenai sistem pengelolaan dan fungsi keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Palabuhanratu.
“Kunjungan ini untuk mengetahui sejauh mana peran provinsi dalam hal pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di kabupaten,” ujarnya.
Sementara Kadis Perikanan Provinsi Banten, Eli Susanti mengatakan, bahwa terdapat 17 TPI di Banten dan perbedaannya dengan TPI di Kabupaten Sukabumi adalah dalam hal pengelolaannya.
“Dari 17 TPI yang ada di Provinsi Banten, 16 diantaranya dikelola oleh koperasi dan hanya 1 TPI saja yang dikelola oleh kabupaten,” ungkap Eli.
Dijelaskan Eli, bahwa sudah ada perjanjian kerjasama antara Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat mengenai andon.
“Tetapi hal ini dikecualiakan untuk daerah perbatasan Cisolok dan Bayah. Selain itu, kunker ini sangat terkesan dengan situasi TPI yang bersih dan tidak tercium bau amis sama sekali, sehingga tidak salah apabila dijadikan contoh untuk pengelolaan TPI yang ada di Provinsi Banten,” ucapnya.
Di tempat sama Kadiskan Kab Sukabumi, Nunung Nurhayati, menjelaskan bahwa UU 23 thn 2014, tentang pemerintah daerah yang mengatur pembagian urusan bidang kelautan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kabupaten hanya diberikan kewenangan pada pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota,” paparnya.
Menurut Kadiskan, hal ini sering menimbulkan kesulitan bagi kabupaten untuk mengembangkan potensi terutama di daerah pesisir. Sebagai contoh adalah pada pemanfaatan air laut dan perizinan utk budidaya udang vaname yang mempunyai potensi yang besar di Kabupaten Sukabumi.
“TPI Palabuhanratu adalah TPI Higienis yang dibangun di atas lahan milik PPNP dan sudah ada surat perjanjian 0enggunaan lahan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” jelas Nunung.
Menyinggung mengenai hubungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, Nunung mengatakan, bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mempunyai hubungan yang sangat baik dengan DKP Provinsi Jawa Barat, terbukti dengan banyaknya bantuan yang sudah di gelontorkan untuk Kabupaten Sukabumi diantaranya Bantuan Keuangan yang cukup besar untuk budidaya Sidat.
“Yang penting adalah adanya komunikasi antara kabupaten dan provinsi, sehingga apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan kabupaten bisa tersampaikan ke provinsi,” tandasnya.
Redaktur : Harisman












