JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, mendorong juru parkir (jukir), menjadi salah satu garda dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan sejumlah ruas jalan.
Hal tersebut disampaikan wali kota, saat melakukan silaturahmi dengan para Juru Parkir (Jukir) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi 2023, di Gedung Pusat Kajian Islam, Selasa (11/01/2023).
“Fungsi Jukir itu dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kawasan tempat mereka bertugas,” kata kang Fahmi.
Pada kegiatan itu, dipanggil Juru Parkir se-Kota Sukabumi dari 38 ruas jalan dan membahas terkait perpanjangan surat tugas sekaligus diberikan arahan-arahan kepada Jurkir.
Ketua MPD PKS Kota Sukabumi itu juga mengatakan, para jukir memiliki tugas yang begitu penting dalam mencegah kesemrawutan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan-kendaraan yang terparkir di jalan. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada para jukir yang tidak mengindahkan tugas dan kewajibannya.
“Salah satu tugas kita yang harus diberikan kepada para jukir adalah bagaimana mereka tercover dari sisi asuransi ketenagakerjaannya,” tegas orang nomor satu di kota sukabumi itu.
Pada momen yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ayi Jamiat menanggapi terkait perpanjangan surat tugas yang akan di evaluasi selama dua bulan ke depan.
“Kita lihat dari kinerjanya apakah sudah mencapai target atau belum,” ujar Ayi.
Mulai dari peningkatan Peningkatan Asli Daerah (PAD), penertiban kota dan kerapihan kota, akan di evaluasi. “Ada 300 Jukir yang sudah mendapatkan surat tugas,” tandasnya. Terakhir, Dia mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji terkait parkir berlangganan yang pergubnya sedang disusun.
Reporter: CR6 | Redaktur: Usep Mulyana












