Tilap APBDes Ratusan Juta, Mantan Kades di Sukabumi Divonis Empat Tahun Penjara

Kamis, 5 Januari 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mantan Kades Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, M. Risman divonis empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam sidang agenda pembacaan putusan Tipikor di PN Tipikor Bandung, Rabu (04/01) kemarin.

Ia divonis hukuman karena telah melakukan kasus korupsi Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2017-2018 sebesar Rp595.397.068.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, isi amar putusan di PN Tipikor Bandung itu, bahwa terdakwa telah terbukti melakukan kasus korupsi seperti dalam dakwaan Subsider Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“Ya, sudah divonis. Hasil isi amar putusannya, terdakwa dikenakan pidana pokok selama empat tahun dengan denda Rp250 juta,” jelasnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (05/01/2023).

“Uang ratusan juta hasil menilap dana negara tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Yakni membangun rumah pribadi dan usaha,” paparnya.

Sebelum dilakukan penahanan, terdakwa mantan kades periode 2013-2019 ini sempat menjadi buronan pihak kepolisian yang masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sukabumi Kota selama kurang lebih 3 tahun.

Namun, lanjut Retno, berkat kerjasama yang baik akhirnya berhasil diringkus di wilayah Tasikmalaya pada 16 September 2022 lalu.

“Karena diduga melanggar Pasal 2 a Ayat 1 Jo Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sekarang terdakwa tengah mendekam di ruang tahanan Lapas Warungkiara,” tandansya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Berita Terbaru