JURNALSUKABUMI.COM- Jalan tol Bocimi sesi II jalur Cigombong-Cibadak Sukabumi. Rencananya akan dibuka mulai hari ini 23 Desember 2022 pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Para pengendara dari arah Bogor bisa langsung keluar di exit Tol Parungkuda di wilayah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, bersama Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo, langsung melakukan pengecekan akhir, dan memastikan jalan tol siap dilalui secara fungsional, Kamis (22/12/2022) kemarin.
“Hari ini kami dari Polres bersama PUPR dan Waskita melakukan pengecekan terakhir pemberlakuan jalan tol, besok akan digunakan tepatnya jam 13.00 WIB, setelah jumatan baru akan digunakan, dikarenakan besok jam 7 pagi akan ada pengecekan akhir dan pembersihan jalan, sekaligus menaruh titik lokasi yang rawan kecelakaan,” ujarnya, Jumat (23/12/2022).
Dedy menjelaskan, jalan tol Cigombong-Parungkuda ini dipakai satu arah dari arah Bogor ke Sukabumi mulai Jumat 23 Desember sampai Sabtu 31 Desember 2022. Sedangkan di tanggal 1 dan 2 Januari 2023 akan dipakai arus balik satu arah dari Sukabumi menuju Bogor.
Khusus di 23 Desember besok, jalan tol dibuka mulai pukul 13.00 WIB – 17.00 WIB. Sedangkan tanggal 24 – 31 Desember 2022 dibuka mulai pukul 07.00 WIB – 17.00 WIB. Demikian pula dengan arus balik diberlakukan sama mulai pukul 07.00 WIB – 17.00 WIB.
“Cuma pagi saja, tidak berlaku 24 jam karena rawan kecelakaan. Tanggal 23 besok satu arah dari Bogor ke Sukabumi yang tembus di Parungkuda. Sedangkan arus baliknya kita berlakukan satu arah lagi dari tanggal 1 sampai tanggal 2, dari Sukabumi ke Bogor,” jelas Dedy.
AKBP Dedy menjelaskan, Tidak semua kendaraan boleh masuk, saat pembukaan jalan tol Cigombong – Parungkuda ini khusus kendaraan kecil atau kendaraan golongan 1, yakni sedan, jeep dan minibus.
“Kendaraan kecil, karena di pintu gate ini akan diberlakukan gerbang untuk kendaraan kecil saja yang berlaku masuk kedalam,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau agar pengendara nanti tidak melaju dengan kecepatan lebih dari 60 Km per/jam. Untuk memastikan keamanan, polisi mendirikan 9 pos gatur di jalan tol Bocimi seksi II yang dipakai secara fungsional ini.
“Kalau pos gatur yang ada di jalur tol ini karena masih fungsional kita ada 9 pos. Imbauan kami dari pihak kepolisian kepada masyarakat pengguna jalan tol ini, kecepatannya jangan lebih dari 60, karena jalan masih berpasir dan hanya sebagian yang ada aspalnya. Kalau melambung atau mendahului harus memperhatikan kendaraan sekitarnya,” kata Dedy.
Diketahui, jalan tol Bocimi seksi II dipakai fungsional selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini memiliki panjang 12 kilo meter. Hal itu disampaikan Pimpinan Bagian Proyek PT Trans Jabar Tol, Edly.
“Perlu kami informasikan bahwa jalan kita ini adalah kurang lebih 12 kilo meter,” katanya.
Edly meminta pengguna jalan tol nanti untuk berhati-hati dan tidak berhenti di badan jalan.
“Ada beberapa tadi yang kita susuri titik-titik yang mungkin perlu perhatian, karena kondisi jalan yang memang belum diaspal seluruhnya. Jadi kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan dimohon kerjasamanya untuk tidak berhenti di badan jalan, agar arus lalu lintas yang melewati ke jalan tol kita ini berjalan lancar,” ucapnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana












