JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achamd Fahmi menyebut dari total 102 perumahan, baru ada 5 perumahan yang sudah melakukan serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Hal tersebut ia lontarkan pada acara Sosialisasi dan Focus Group Discussion Kebijakan Pelaksanaan PSU Perumahan Kepada Stakeholder Perumahan di Kota Sukabumi di Hotel Horison, Kamis (22/12/22).
Orang nomor satu di Kota Mochi itu menjelaskan, bahwa beberapa perumahan dari 102 perumahan ini ada yang sudah diajak ngobrol dan diskusi, tapi sering kali masih ada kendala.
“Itulah sebabnya proses sosialisasi tersebut dilaksanakan sehingga para pengembang paska mereka melaksanakan pembangunan segera diserahterimakan kepada pemda,” ujar orang yang akrab disapa Kang Fahmi tersebut.
Nanti sambungnya, PSU ketika diserahterimakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sukabumi. Pesannya, kepada para pengembang untuk membangun dan segera serah terimakan PSU kepada Pemda Kota Sukabumi.
“Mari kita sama-sama bersepakat di tahun 2023 dari 5 perumahan yang sudah diserahkan ini terjadi penambahan perumahan lain,” imbuhnya.
Selain itu, pada momen yang sama, 3 pengembang menyerahkan PSU kepada Pemda. “Setelah itu tentunya menjadi kewajiban Pemda untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” tutup Kang Fahmi.
Reporter: CR6 | Redaktur: Ujang Herlan











