JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Posko X Surade bersama warga RT 11 RW 03, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, berhasil menjinakkan api dalam tempo lebih kurang dua jam.
Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Uus Sumarna mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.15 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB. Untungnya, pemilik rumah bernama Sutirah (70) sedang berada di luar rumah.
Sementara Camat Ciracap, Usep Supelita, menjelaskan, peristiwa kebakaran diduga akibat korsleting listrik. “Kejadian kebakaran ini terjadi diduga akibat korsleting listrik pada rumah itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya bersama berbagai unsur Muspika datang ke lokasi untuk melakukan pendataan.
“Kita juga tadi telah datang ke lokasi dengan berbagai unsur untuk melakukan pendataan kepada korban,” tandasnya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Usep Mulyana












