JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Pekerjaan Umum, mengikuti kegiatan FGD Penyusunan Dokumen Feasibility Studi Kawasan Konservasi Perairan Darat. Kegiatan berlangsung di Ruang pertemuan Perumda AGRO (Pasar Ikan Cibaraja), Jumat (16/12/22).
Agenda pertemuan tersebut, membahas mengenai masterplan sidat, pencadangan kawasan ekosistem essensial dan rencana pembentukan kelompok kerja (Pokja) pengelolaan perikanan darat.
“Kami berpandangan, bahwa FGD ini, merupakan tindaklanjut dari Perda Pengelolaan Perikanan yang sudah disusun. Dimana di dalamnya terdapat amanat mengenai FS Kawasan assensial, masterplan sidat dan road map pengelolaannya.,” kata Nunung Nurhayati.
Tim ahli menyampaikan saat ini sudah dilakukan identifikasi beberapa lokasi yang dapat diajukan sebagai kawasan pencadangan. Kawasan ini diharapkan dapat diintegrasikan untuk pengelolaan perikanan yang
berkelanjutan.
Adapun Lokasi yang sudah diidentifikasi yaitu di Cikalapa
di sana terdapat Situ Banteng, Situ Badak Belia, di Kecamatan Warungkiara. Di lokasi itu, ada tempat arung jeram sepanjang 12 kilometer.
Adapun arah diskusi kali ini yaitu untuk menentukan kawasan lindung dan kawasan budidaya pada lokasi yang ingin diusulkan. Kawasan yang ditetapkan
pengelolaannya, sepenuhnya dapat dilakukan di daerah
terutama Dinas Perikanan. Informasi terkait calon kawasan pencadangan Situ Cikalapa merupakan kawasan yang unik, dimana jarak antara situ ke muara hanya 300 meter.
Redaktur: Usep Mulyana












