DPRD Setujui 15 Raperda dalam Propemperda 2023, Apa Saja?

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi memutuskan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2023 dengan Nomor 17 Tahun 2022, Selasa (13/12/2022).

15 Raperda tersebut di antaranya 5 usulan DPRD dan 10 usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Raperda Usul inisiatif DPRD antara lain: 1.Raperda tentang perlindungan masyarakat
2.Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan
3.Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
4.Raperda tentang kabupaten Layak Anak ( KLA )
5.Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Raperda Usul Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut :

1.Raperda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah
2.Raperda tentang Rencana induk pembangunan kabupaten Sukabumi ( RIPPARKAB )
3.Raperda tentang Inovasi Daerah
4.Raperda tentang pernyataan modal daerah kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi.
5.Raperda perubahan ketiga peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
6.Raperda tentang BPR Syariah
7.Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran
8.Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
9.Raperda tentang perubahan APBD 2023
10.Raperda tentang APBD Tahun 2024.

Sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi

 

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB