JURNALSUKABUMI.COM – Tinggal sekitar dua bulan lagi menghirup udara bebas, Patah alias Acil, narapidana Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, justru menghilang dari tempat menjalani program asimilasi.
Aksi pelarian itu terjadi pada Senin (17/8/2026) malam. Patah diketahui sudah tidak berada di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Warungkiara ketika petugas melakukan pengecekan sekitar pukul 23.00 WIB.
Situasi tersebut sekilas mengingatkan pada kisah film Escape from Alcatraz, ketika seorang narapidana memilih melarikan diri dari tempat menjalani hukuman meski masih harus menyelesaikan masa pidananya.
Bedanya, Patah tidak melarikan diri dari balik tembok utama Lapas Warungkiara. Ia diketahui menghilang ketika sedang menjalani program asimilasi di luar blok hunian melalui Pondok SAE.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas membenarkan kejadian tersebut. Patah merupakan narapidana kasus pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan vonis 1 tahun 9 bulan.
“Atas nama Patah alias Acil, dengan kasus 363, pidana 1 tahun 9 bulan,” ujar Kurnia.
Petugas mengetahui Patah tidak lagi berada di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Pengecekan kemudian berkembang menjadi pencarian setelah keberadaan narapidana tersebut tidak ditemukan.
Petugas Lapas Warungkiara langsung bergerak dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperluas pencarian. Polsek setempat hingga kepolisian di wilayah tempat tinggal Patah turut dilibatkan.
“Langkah yang dilakukan pada malam itu juga dilakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polsek setempat serta Polsek di mana dia bertempat tinggal,” kata Kurnia.
Yang membuat pelarian ini menjadi perhatian adalah posisi Patah yang sebenarnya sudah berada di penghujung masa pidana. Kurnia menyebut, narapidana tersebut diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar dua bulan lagi sebelum bebas.
“Dan dia orang Sukabumi,” ujarnya.
Pihak Lapas Warungkiara juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran pimpinan di tingkat pusat, termasuk Kantor Wilayah, Direktorat Keamanan dan Ketertiban, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hingga kini, pencarian terhadap Patah masih berlangsung. Petugas bersama kepolisian terus menelusuri keberadaannya.
Pihak Lapas Warungkiara juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Patah alias Acil agar segera memberikan informasi kepada petugas atau pihak kepolisian.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











