JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan stiker bertuliskan stop korupsi disebar di tiga titik di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Penyebaran tersebut di lakukan memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2022.
Koordinator aksi, Bulderi Sbastian mengatakan, aksi penyebaran stiker tersebut dilakukan koalisi 11 Ormas-OKP di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mendukung Indonesia bebas korupsi sekaligus memperingati Hakordia.
“Sekitar 3.000 stiker tersebar di tiga titik ramai penggunaan jalan, seperti di lampu merah jangilus, lampu merah A. Yani dan Simpang Batu Sapi,” ujar Bulderi Sbastian Sekjen DPP Gapura.
Menurut ia, gerakan serentak penyebaran pesan tertulis berupa sticker itu sengaja dilakukan agar masyarakat ingat tentang dampak korupsi.
“Kali ini cukup menohok dari pesan sticker yang disebarluaskan. Selain pesan stop korupsi, ada juga pesan lain yang berbunyi ingat tuhanmu ingat anak istrimu korupsi itu haram,” terangnya.
Menariknya, dalam aksi itu, para anggota Koalisi 11 Ormas-OKP memperlihatkan teatrikal dengan berpakaian rombeng atau sobek-sobek dan di dadanya bertuliskan “korban korupsi”.
“Gerakan ini sebagai bentuk peringatan keras, sekaligus sebagai edukasi publik terhadap bahaya laten korupsi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana






