DPRD Tandatangani Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law dari Lima Organisasi Nakes

Kamis, 1 Desember 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari 5 organisasi Profesi Tenaga Kesehatan (Nakes) di wilayahnya. Hal tersebut mengenai aspirasi penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, audensi itu diinisiasi oleh lima organisasi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sukabumi, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sukabumi, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sukabumi, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Sukabumi dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sukabumi.

“RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini sedang digodok pemerintah, ada hal-hal yang nantinya kemungkinan bisa merugikan dan menghambat kualitas-kualitas kesehatan terutama bagaimana menkontrol kualitas daripada profesi nakes, oleh sebab itu para nakes melakukan audensi dengan kami,” ujar Yudha Sukmagara, Kamis (1/12/2022).

Menurut ia, semangat RUU Omnibus Law adalah membawa investasi dari asing untuk datang ke Indonesia, tetapi dalam aspirasi yang diterimanya, posisi Organisasi Profesi nakes jadi diperkecil ruang gerak dan juga otoritasnya.

“Sehingga diharapkan para organisasi profesi nakes ini perlu untuk di betul-betul tidak menginjak satu tetapi mengangkat yang satu, RUU Omnibus Law Kesehatan ini harus betul-betul win-win, harus betul-betul harapan daripada seluruh warga masyarakat Indonesia khususnya sekarang ini adalah di Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Dengan adanya audensi tersebut, Yudha memastikan surat penolakan ini akan diantarkan langsung staf DPRD ke gedung DPR RI di Senayan.

“Jadi tadi diskusinya cukup luar biasa, kami pun juga menerima daripada jeritan-jeritan kawan-kawan kita ini. Kami tadi sudah mendatangani berita acara dan kami tadi menyepakati bersama-sama komisi 4 untuk menindaklanjuti aspirasi ini ketingkat yang lebih tinggi yaitu ke DPR RI,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua IDI Cabang Kabupaten Sukabumi Asep Suherman menjelaskan, beberapa poin yang ada di dalam UU Omnibus law tersebut dianggap tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang selama ini dilakukan dalam menjaga mutu dan standar profesi tenaga kesehatan, oleh karena itu pihaknya memohon kepada pimpinan DPR RI untuk bisa meninjau kembali rancangan undang-undang tersebut.

“Karena yang kita jaga adalah masyarakat Indonesia dan kualitas SDM yang ada di nakes, kita juga harus bisa dikontrol dan diawasi, dan kami Insya Allah akan tetap komit untuk menjaga mutu dan standar para SDM Nakes di Indonesia,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB